AKSARA JABAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Setelah dicopot dari jabatan Kadiv Propam, kini Ferdy Sambo dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Hal tersebut tertulis dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 agustus 2022.
Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Kompolnas Sebut Penetapan Bharada E Jadi Tersangka Sudah Sesuai
"Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022 malam.
Adapun sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono sebagai Kadiv Propam Polri.
"Irjen Pol Syahar Diantono Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 25 anggota polisi diperiksa Tim Inspektorat Khusus (Irsus) terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Dua Oknum Supoter Persija Jakarta yang Keroyok dan Rampas HP Bobotoh Persib Bandung Ditangkap Polisi