Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam dan Dimutasi ke Yanma, Ini Penggantinya

- 4 Agustus 2022, 21:25 WIB
Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. /Polri.go.id

Kapolri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022, menyebut ke-25 anggota polisi tersebut diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ungkapnya.

Di samping itu, Polri menilai ke-25 anggota tersebut selain ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, juga diduga menghambat proses penyidikan.

"Juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Diduga Tak Profesional hingga Hambat Penyelidikan Kasus Brigadir J, 25 Polisi Diperiksa Irsus Polri

Kapolri merinci 25 anggota tersebut diantaranya ada 3 perwira tinggi brigadir jenderal, 5 komisaris besar, 5 AKBP, 2 Kompol, 7 perwira menengah, dan 5 bintara.

"(mereka) dari kesatuan Propam, Polres dan beberapa personel Polda (Metro) dan Bareskrim," tuturnya.

Ia pun menegaskan jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana, maka akan ditindak tegas.

"Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," tutur Kapolri.***

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah