Diduga Tak Profesional hingga Hambat Penyelidikan Kasus Brigadir J, 25 Polisi Diperiksa Irsus Polri

- 4 Agustus 2022, 20:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers yang menyebut 25 anggota diperiksa Irsus karena diduga menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers yang menyebut 25 anggota diperiksa Irsus karena diduga menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J. /Dok. PMJ News

AKSARA JABAR - Sebanyak 25 personel polisi diperiksa Tim Inspektorat Khusus (Irsus) terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022, menyebut 25 personel polisi tersebut diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ujar Kapolri dilansir dari laman PMJ News.

Baca Juga: Dua Oknum Supoter Persija Jakarta yang Keroyok dan Rampas HP Bobotoh Persib Bandung Ditangkap Polisi

Kendati demikian Kapolri masih merahasiakan identitas dari 25 personel polisi tersebut.

Sebab, menurutnya proses penyidikan kasus Brigadir J masih terus berlanjut.

"Proses masih terus berjalan ya," ungkapnya.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Kompolnas Sebut Penetapan Bharada E Jadi Tersangka Sudah Sesuai

Di samping, Polri menilai ke-25 anggotanya tersebut selain ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, juga diduga menghambat proses penyidikan.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x