AKSARA JABAR - Sebanyak 25 personel polisi diperiksa Tim Inspektorat Khusus (Irsus) terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022, menyebut 25 personel polisi tersebut diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
"Personel polisi ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ujar Kapolri dilansir dari laman PMJ News.
Baca Juga: Dua Oknum Supoter Persija Jakarta yang Keroyok dan Rampas HP Bobotoh Persib Bandung Ditangkap Polisi
Kendati demikian Kapolri masih merahasiakan identitas dari 25 personel polisi tersebut.
Sebab, menurutnya proses penyidikan kasus Brigadir J masih terus berlanjut.
"Proses masih terus berjalan ya," ungkapnya.
Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Kompolnas Sebut Penetapan Bharada E Jadi Tersangka Sudah Sesuai
Di samping, Polri menilai ke-25 anggotanya tersebut selain ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, juga diduga menghambat proses penyidikan.