Bharada E Dapat Perlindungan Usai Permohonan Justice Collaborator Dikabulkan LPSK

- 15 Agustus 2022, 11:16 WIB
Bharada E mendapat perlindungan dari LPSK sebagai Justice Collaborator.
Bharada E mendapat perlindungan dari LPSK sebagai Justice Collaborator. /Kolase foto Antara/Wahdi Septiawan dan M Risyal Hidayat/

"Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," ujarnya.

LPSK memastikan kondisi Bharada E pun aman di tahanan Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah