Besaran Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juli 2022, Menkeu Siapkan Anggaran Rp35,5 Triliun

- 29 Juni 2022, 14:30 WIB
Besaran Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juli 2022, Menkeu Siapkan Anggaran Rp35,5 Triliun
Besaran Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juli 2022, Menkeu Siapkan Anggaran Rp35,5 Triliun /UNSPLASH/@Mufid Majnun

Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp35,5 triliun untuk pemberian gaji ketiga belas.

Dengan rincian Rp11,5 triliun untuk ASN pusat, Rp9 triliun untuk pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, serta Rp15 triliun untuk ASN daerah.

Baca Juga: Jadwal, Besaran dan Skema Pencairan THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2022

Pembebanan dana gaji ketiga belas untuk ASN pusat diambilkan dari APBN melalui DIPA Kementerian/Lembaga.

Sedangkan dana pensiun dan pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan dibebankan pada APBN melalui DIPA BUN.

Untuk dana ASN daerah, anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita mengharapkan dengan adanya Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas, percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat makin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru, di mana kebutuhan terhadap belanja untuk anak-anak didik, biasanya dihadapi oleh orang tua,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kanda Yusuf Abdillah

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x