Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juli 2022, Ini Penjelasan dari Kemenkeu

- 1 Juni 2022, 09:32 WIB
Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juli 2022, Ini Penjelasan dari Kemenkeu
Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juli 2022, Ini Penjelasan dari Kemenkeu /Pixellab/


AKSARA JABAR- Pemerintah akan kembali menyalurkan gaji ke 13 PNS dan Pensiunan Tahun 2022. Hal itu upaya mendorong pemulihan Ekonomi. Lantas kapan Gaji ke 13 cair?

Kementrian Keuangan telah merilis informasi pencarian Gaji ke 13 pada bulan April lalu. Hal itu seiring dengan pemberian THR.

Pencarian Gaji ke 13 telah diatur berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Pensiunan Kata Menkeu Sri Mulyani, ASN Ini Dapat Tambahan Tukin

PP tersebut mengatur soal pemberian THR dan Gaji ke 13 untuk Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Siapa saja yang menerima Gaji ke 13 dan kapan cair?

Melansir laman resmi kemenkeu, kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 secara umum sebagai berikut:

1. Diberikan kepada aparatur negara dan pensiunan

2. Diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan 50% tunjangan kinerja per bulan, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya bagi jabatan yang menerima tunjangan kinerja.

Baca Juga: THR Sudah Cair, Gaji ke-13 PNS Kapan? Ini Tanggal Pastinya

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x