Polda Metro Jaya Pastikan Kehamilan Dea OnlyFans Tak Pengaruhi Proses Hukum

- 18 Mei 2022, 15:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan /Yeni/PMJ News

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini 18 Mei 2022 Lengkap, Aries Temukan Arti Pasangan, Libra Beruntung

Baca Juga: Jadwal Siaran RCTI Hari Ini 18 Mei 2022, Ikatan Cinta, Ustad Milenial dan Aku Bukan Wanita Pilihan

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini 18 Mei 2022, Tayang Perdana Sinetron 'Aku Jatuh Cinta' Stevan Wiliam dan Ranty Maria

"Sebenarnya kemarin minggu lalu, bukti hamil dari USG kita berikan ke kepolisian. Tapi untuk proses yang menyeluruh, nanti baru minggu depan kita lihat bagaimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan ke kepolisian," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Dea Onlyfans, Abdillah Syarifuddin mengatakan kliennya, Dea tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.

Abdillah berharap, dengan kondisi tersebut, penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan. Khususnya untuk tidak melakukan penahanan terhadap Dea di Kejaksaan.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," ujar Abdillah di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022). ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah