Polda Metro Jaya Pastikan Kehamilan Dea OnlyFans Tak Pengaruhi Proses Hukum

- 18 Mei 2022, 15:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan /Yeni/PMJ News

AKSARA JABAR - Polda Metro Jaya memastikan jika kehamilan Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans tidak memengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang menjerat tersangka dugaan pornografi itu.

"Jadi, itu tidak memengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun dia hamil," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan. Rabu 18 Mei 2022.

Diberitakan sebelumnya, Herlambang Ponco selaku kuasa hukum Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans membantah jika kabar kehamilan clientnya merupakan setingan. Sebagai informasi Dea Onlyfans mengaku tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu.

Baca Juga: Dea OnlyFans Hamil Dianggap Setingan, Kuasa Hukum: Berikan Bukti Hasil USG

Baca Juga: Live Streaming RCTI Ustad Milenial di Jadwal RCTI Hari Ini 18 Mei 2022, Tayang Jam 15.30 WIB

Baca Juga: DPRD Subang Gelar Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Subang Tahun 2021 dan Dua Raperda

"Gini aja kok dibilang settingan, kita nyettingnya gimana? Tiba-tiba menyuntikkan janin ke dalam perut gitu? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong," ujar Herlambang saat dihubungi wartawan. Rabu, 18 Mei 2022.

Bahkan dikatakan Herlambang, pihaknya sudah memberikan bukti hasil USG ke penyidik terkait kehamilan Dea Onlyfans.

Selain itu lanjutnya, pekan depan kliennya berencana untuk memberikan bukti tambahan dari hasil USG selanjutnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini 18 Mei 2022 Lengkap, Aries Temukan Arti Pasangan, Libra Beruntung

Baca Juga: Jadwal Siaran RCTI Hari Ini 18 Mei 2022, Ikatan Cinta, Ustad Milenial dan Aku Bukan Wanita Pilihan

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini 18 Mei 2022, Tayang Perdana Sinetron 'Aku Jatuh Cinta' Stevan Wiliam dan Ranty Maria

"Sebenarnya kemarin minggu lalu, bukti hamil dari USG kita berikan ke kepolisian. Tapi untuk proses yang menyeluruh, nanti baru minggu depan kita lihat bagaimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan ke kepolisian," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Dea Onlyfans, Abdillah Syarifuddin mengatakan kliennya, Dea tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.

Abdillah berharap, dengan kondisi tersebut, penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan. Khususnya untuk tidak melakukan penahanan terhadap Dea di Kejaksaan.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," ujar Abdillah di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022). ***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah