Polda Jatim Sita 279,45 Ton Pupuk Bersubsidi Dijual dengan Harga non-Subsidi

- 17 Mei 2022, 11:17 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, memimpin konferensi press.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, memimpin konferensi press. /PMJ NEWS/

AKSARA JABAR - Sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk bersubsidi berhasil diamankan Polda Jawa Timur selama periode Januari-April 2022.

Dikatakan Kapolda Jawa Timur. Irjen Pol Nico Afinta, modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan membeli pupuk bersubsidi kemudian mengganti kemasan sak menjadi Non-subsidi.

Dengan penggantian kemasan tersebut, harga pupuk menjadi jauh lebih mahal.

Baca Juga: Rumor Transfer: Barcelona Menjadi Klub yang Difavoritkan Menjadi Destinasi Selanjutnya Bagi Robert Lewandowski

Baca Juga: 10 Ide Bisnis Rumahan 2022 Modal Kecil, Online dan Menjanjikan, Mudah Dilakukan untuk Pemula

Baca Juga: Hasil Liga Italia: Juventus Ditahan Imbang 2-2 oleh Lazio, Laga Perpisahan Bagi Paulo Dybala

Seperti diketahui pemerintah menetapkan harga eceran Rp 115.000, namun dengan penggantian kemasan jadi non-subsidi petani harus membeli dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp 160.000 hingga 200.000.

"Modus kedua menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang kadang petani sangat butuh akan membeli padahal ini tidak boleh. Sedangkan modus lain, mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk di luar wilayah area. Yang ditangkap oleh polda ini rencana yang akan dikirim ke Kalimantan Timur dengan kapal," ujar Nico dalam keterangan persnya.

Dikatakan dia, pihak Polda Jatim dan jajaran berhasil mengungkap 14 Laporan Polisi yang telah dibuat dengan tersangka sebanyak 21 orang.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x