UAS Dideportasi dari Singapura, Dubes: Ustaz Abdul Somad Tidak Mendapatkan Izin Masuk

- 17 Mei 2022, 11:37 WIB
Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo.
Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo. /Dok. Kemenlu/

AKSARA JABAR - Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo menjelaskan terkait dugaan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang diduga dideportasi dari Singapura.

Dia memastikan jika UAS tidaklah dideportasi, hanya saja Ustaz Abdul Somad tidak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Singapura.

"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," terang Suryo Pratomo menegaskan kepda awak media.

Baca Juga: Gegara Berat Badan Jessa Khan Tak Bisa Tampil di Hanoi, Ini Penjelasan NOCC Kamboja

Baca Juga: Polda Jatim Sita 279,45 Ton Pupuk Bersubsidi Dijual dengan Harga non-Subsidi

Baca Juga: Rumor Transfer: Barcelona Menjadi Klub yang Difavoritkan Menjadi Destinasi Selanjutnya Bagi Robert Lewandowski

Masih dari keterangan Dubes RI di Singapura tersebut, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Menurutnya, hal tersebut murni keputusan dari Pemerintah Singapura.

"Hal itu kewenangan Singapura bukan KBRI," tandasnya.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x