AKSARA JABAR - Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo menjelaskan terkait dugaan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang diduga dideportasi dari Singapura.
Dia memastikan jika UAS tidaklah dideportasi, hanya saja Ustaz Abdul Somad tidak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Singapura.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," terang Suryo Pratomo menegaskan kepda awak media.
Baca Juga: Gegara Berat Badan Jessa Khan Tak Bisa Tampil di Hanoi, Ini Penjelasan NOCC Kamboja
Baca Juga: Polda Jatim Sita 279,45 Ton Pupuk Bersubsidi Dijual dengan Harga non-Subsidi
Masih dari keterangan Dubes RI di Singapura tersebut, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Menurutnya, hal tersebut murni keputusan dari Pemerintah Singapura.
"Hal itu kewenangan Singapura bukan KBRI," tandasnya.