Ungkap Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu, Pengacara: Semoga Tidak Ditahan

- 18 Mei 2022, 06:33 WIB
Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.
Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. /Instagram.com/@gresaidss.

AKSARA JABAR - Dea OnlyFans, tersangka kasus pornografi bersama tim kuasa hukumnya, Abdillah Syarifuddin dan Herlambang menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022.

Pengacara Dea OnlyFans, Abdillah Syarifuddin mengatakan kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perihal perkembangan kasus yang menimpa kliennya.

Abdillah menyampaikan, berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: UAS Dideportasi dari Singapura, Dubes: Ustaz Abdul Somad Tidak Mendapatkan Izin Masuk

"Insyallah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya," kata Abdillah dilansir Aksara Jabar dari PMJ News, Rabu 18 Mei 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Abdillah juga menyatakan bahwa kliennya tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.

Ia berharap, dengan kondisi tersebut, penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan. Khususnya untuk tidak melakukan penahanan di Kejaksaan.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Baca Juga: Gegara Berat Badan Jessa Khan Tak Bisa Tampil di Hanoi, Ini Penjelasan NOCC Kamboja

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x