AKSARA JABAR - Polda Metro Jaya memastikan jika kehamilan Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans tidak memengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang menjerat tersangka dugaan pornografi itu.
"Jadi, itu tidak memengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun dia hamil," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan. Rabu 18 Mei 2022.
Diberitakan sebelumnya, Herlambang Ponco selaku kuasa hukum Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans membantah jika kabar kehamilan clientnya merupakan setingan. Sebagai informasi Dea Onlyfans mengaku tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu.
Baca Juga: Dea OnlyFans Hamil Dianggap Setingan, Kuasa Hukum: Berikan Bukti Hasil USG
Baca Juga: Live Streaming RCTI Ustad Milenial di Jadwal RCTI Hari Ini 18 Mei 2022, Tayang Jam 15.30 WIB
Baca Juga: DPRD Subang Gelar Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Subang Tahun 2021 dan Dua Raperda
"Gini aja kok dibilang settingan, kita nyettingnya gimana? Tiba-tiba menyuntikkan janin ke dalam perut gitu? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong," ujar Herlambang saat dihubungi wartawan. Rabu, 18 Mei 2022.
Bahkan dikatakan Herlambang, pihaknya sudah memberikan bukti hasil USG ke penyidik terkait kehamilan Dea Onlyfans.
Selain itu lanjutnya, pekan depan kliennya berencana untuk memberikan bukti tambahan dari hasil USG selanjutnya.