Dalam hal masih terdapat guru tidak dapat memenuhi ketentuan paling sedikit 24 jam tatap muka perminggu berdasarkan struktur kurikulum Program Sekolah Penggerak, guru tersebut diakui 24 jam tatap muka perminggu jika pada Kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka perminggu.
Itulah tiga kabar baik bagi guru di awal tahun 2022.***