Dear Pelamar CPNS dan PPPK 2021, 5 Instansi Ini Tunjangannya Paling Tinggi di Indonesia Kalahkan Gaji PNS

- 21 Juli 2021, 14:14 WIB
Tunjangan kinerja di 5 instansi terbesar di Indonesia besarannya mengalahkan gaji pokok.
Tunjangan kinerja di 5 instansi terbesar di Indonesia besarannya mengalahkan gaji pokok. /Tangkapan layar Youtube.com/Pikiran Rakyat/

AKSARA JABAR – Profesi PNS merupakan pekerjaan yang diinginkan banyak orang karena selain gaji yang tetap, PNS juga akan mendapatkan beberapa tunjangan lainnya.

Tunjangan yang diperoleh PNS dengan rata-rata nominal yang paling besar dikenal dengan tunjangan kinerja atau yang sering disebut tukin.

Namun tukin atau tunjangan kinerja PNS tidak dipukul rata seperti gaji pokok, besaran tukin PNS tergantung dengan kelas jabatan dan instansi tempat bekerja.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Alami Perubahan, Versi BKN Dua Instansi Ini Nihil Pelamar, Segera Daftar CASN

Dilansir dari berbagai sumber, berikut 5 instansi dengan tunjangan kinerja PNS paling tinggi di Indonesia.

1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Direktorat Jendral Pajak (DJP) merupakan instansi di bawah Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Pelamar CPNS yang Sudah Submit Perlu Tahu Soal Golongan dan Besaran Gaji Pokok PNS

DJP menjadi instansi yang mendapatkan tukin paling tinggi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x