Mantap! Tunjangan Ini Bakal Diterima Pendaftar CPNS dan PPPK yang Lulus Seleksi CASN 2021

- 15 Juli 2021, 11:33 WIB
Tunjangan yang akan diterima peserta CPNS dan PPPK 2021 yang lulus seleksi.
Tunjangan yang akan diterima peserta CPNS dan PPPK 2021 yang lulus seleksi. /Instagram.com/ @gocpns2021/

AKSARA JABAR - Tinggal sepekan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) segera ditutup sejak diumumkan pada 30 Juni 2021.

Pendaftaran CASN bagi para pelamar formasi yang disediakan seleksi CPNS dan PPPK akan ditutup pada 21 Juli 2021.

Ada yang perlu diketahui pendaftar CPNS dan PPPK 2021 terkait tunjangan yang akan diterimanya jika lolos seleksi menjadi PNS.

Baca Juga: Inilah Besaran Tunjangan Kinerja PNS Kemenkumham, CPNS 2021 Perlu Tahu!

Seperti diketahui, bukan hanya gaji pokok setiap bulan saja yang akan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapatkan.

Bahkan berbagai tunjangan akan mereka dapatkan pula melengkapi gaji pokok yang diterima sebagai PNS.

Berikut tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mesti diketahui pendaftar CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Minat Jadi CASN? Inilah Daftar Besaran Gaji PNS Kemenkumham Lulusan SMA, D3, dan S1

1. Tunjangan Jabatan

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x