AKSARA JABAR - Daftar PKH online 2022 tidak terlalu sulit karena cukup menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima PKH bisa mendaftarkan diri lewat Aplikasi Cek Bansos yang dibuat Kemensos RI.
Lewat aplikasi Cek Bansos masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya termasuk penerima bansos PKH atau bukan.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Januari 2022, Berikut Cara Daftar dan Link Download Aplikasi Cek Bansos
Dalam Aplikasi Cek Bansos, ada juga fitur tambahan yang dirasa dapat membantu masyarakat, yakni usul dan sanggahan.
Pada fitur usul, seseorang dapat mengusulkan orang lain yang ada di sekitarnya agar dapat mendapatkan bantuan.
Sedangkan fitur sanggahan, dapat dimanfaatkan untuk memberikan kebijakan terhadap orang yang dirasa tidak layak mendapatkan bantuan namun ternyata mendapatkannya.
Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH 2022 Cair Januari, KPM Harus Segera Cek Persyaratan dan Perlengkapannya
Selain itu, fitur usul juga menjadi pengantar seseorang untuk mendaftarkan diri atau orang lain agar bisa memperoleh PKH.
Melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh menggunakan HP, cara mendaftar dimulai dari penyiapan beberapa dokumen, yaitu:
Baca Juga: Cek! 3 Bansos Ini Kembali Cair di 2022, Catat dan Persiapkan Persyaratannya
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Juni 2021, Berikut Kriteria, Besaran, dan Cara Daftarnya
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Daftar Bansos 2022 Bakal Cair, Besarannya Mulai Rp300 Ribu Hingga Rp3 Juta
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM, Penerima BPUM Tahap 2 Bisa Lapor Jika Ada Pungutan Liar
Jika sudah selesai mengisi formulir yang datanya tertera di ketiga dokumen di atas, maka akan muncul keberhasilan.
Penanda keberhasilan tersebut dijabarkan dari adanya keterangan data berhasil diusulkan (tertera nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian wilayah pengusul).***