AKSARA JABAR - Berikut daftar tiga bantuan sosial (Bansos) yang akan diberikan pemerintah untuk masyarakat Indonesia pada tahun 2022.
Pemerintah telah menetapkan bantuan sosial (Bansos) yang akan dicairkan pada 2022.
Pemberian Bansos dilakukan pemerintah demi membantu masyarakat terimbas pandemi Covid-19 yang sudah hampir dua tahun berlangsung.
Baca Juga: Link BLT UMKM, Tahap 2 Segera Cair, Berikut Cara Cek Daftar Penerima BPUM dan Mekanisme Pencairannya
Bansos juga disalurkan untuk mendongkrak daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Ada tiga jenis Bansos yang akan dicairkan pemerintah pada tahun 2022.
Ketiga Bansos tersebut, yakni Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Program Kartu Prakerja.
bltBaca Juga: Cara Daftar BLT UMKM, Penerima BPUM Tahap 2 Bisa Lapor Jika Ada Pungutan Liar
Bansos-bansos tersebut akan disalurkan secara reguler melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).