AKSARA JABAR - Kemenkop UKM akan segera mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2 untuk tahun 2021.
Pada tahap pertama, Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp11,76 triliun rupiah.
Angkat tersebut telah disalurkan Kemenkop UKM bagi sedikitnya 9,8 juta pendaftar BPUM atau BLT UMKM.
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM, Penerima BPUM Tahap 2 Bisa Lapor Jika Ada Pungutan Liar
Setiap penerima program BPUM atau BLT UMKM, masing-masing mendapat bantuan modal sebesar Rp1,2 juta rupiah.
BPUM atau BLT UMKM akan disalurkan melalui lembaga penyalur yang telah bekerja sama dengan Kemenkop UKM.
Penyaluran BPUM atau BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Juni 2021, Berikut Kriteria, Besaran, dan Cara Daftarnya
Bagi yang telah mendaftar, berikut cara mengecek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.