Cara Cek BLT UMKM Banpres BPUM Tahap 3 Terbaru via eform BRI, Segera Login Cukup Modal KTP

- 1 Juni 2021, 13:23 WIB
Cara cek pencairan BLT UMKM
Cara cek pencairan BLT UMKM /Pixabay/@nattanan23/

AKSARA JABAR - Berikut ini cara cek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang disiapkan pemerintah untuk tahun 2021.

Program yang bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 1,2 juta yang akan diberikan pada pelaku usaha Mikro kecil hingga menengah yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Pemerintah berencana untuk menyalurkan stimulus BLT UMKM kepada 12,8 juta penerima pada tahun 2021 sekarang ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI Hari Ini 1 Juni 2021: Mama Sarah Jadi Kambing Hitam Elsa, Papa Surya Kecewa

Bagi masyarakat pelaku UMKM yang telah mendaftar sebelumnya bisa segera melakukan cek apakah saat ini sudah menerima BLT UMKM melalui link eform BRI eform BRI dan Banpres BPUM via BNI.

Berikut Cara Cek dan syarat bagi Penerima BLT UMKM BPUM via eform BRI

Cara Cek Penerima BLT UMKM dan BPUM via eform BRI:

Baca Juga: Menikmati Kuliner Baru di Subang, Ada Gombyang Ikan Etong, Lezatnya Bikin Ngiler

- Pelaku UMKM calon penerima BLT dapat masuk melalui link
https://eform.bri.co.id/bpum.

- Setelah itu pelaku UMKM bisa mengisikan nomor KTP yang sebelumnya telah didaftarkan serta mengisi kode verivikasi.

- Lalu klik Proses Inquiry dan tunggu beberapa saat

Baca Juga: Kenakan Pakaian Adat Melayu pada Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wapres Maruf Amin Singgung Keberagaman

- Kemudian akan ditampilkan apakah nomor KTP yang anda masukan sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

- Jika memang nomor KTP tersebut terdaftar maka penerima BPUM bisa mencairkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.

- Selain dengan datang langsung ke kantor BRI, Penerima juga bisa mencairkan secara langsung via ATM yang terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Pemkab Subang Ikuti Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Virtual yang Digelar Terpusat di Gedung Pancasila

Syarat pencairan BLT UMKM via kantor BRI

- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Tidak lupa membawa buku tabungan BRI

- Membawa Kartu ATM BRI

- Membawa surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh aparatur setempat

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: Menkes Budi Gunaidi: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 27 Juta Suntikan

Cara Cek daftar penerima BLT UMKM 2021 hanya bisa diakses melalui e-form BRI eform.bri.co.id/bpum.

BLT UMKM atau Banpres BPUM ini pertama kali dikeluarkan pada tahun 2020 serta kembali akan disalurkan di tahun ini.

BLT UMKM ini akan disalurkan bagi tiga ketegori penerima yaitu pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, Pelaku UMKM yang belum pernah mendapat BLT serta pelaku UMKM yang suah pernah mendaftar namun belum mendapatkan bantuan.***

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x