AKSARAJABAR - Ratusan pedagang kaki lima dan penjaga toko Pasar Pagaden Subang, yang terdampak PPKM Darurat, mendapat bantuan sosial (Bansos) berupa beras, dari Pemkab Subang, Rabu 4 Agustus 2021.
Penyaluran bansos beras tersebut, langsung diserahkan Bupati Subang Ruhimat kepada para pedagang kaki lima, dan penjaga toko.
Bantuan beras tersebut, merupakan bantuan yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Subang, melalui Dinas Sosial dan DKUPP Subang.
Kepala DKUPP Kabupaten Subang H. Dadang Kurnianudin S.Ip memaparkan, kegiatan ini merupakan bagian dari pemberian bantuan sosial kepada pedagang di 21 pasar se Kabupaten Subang, yang jumlah penerimanya kurang lebih 3000 orang.
"Pemberian bansos beras ini, sebagai wujud perhatian pemerintah, terhadap para pedagang kaki lima dan penjaga toko, yang selama PPKM berlangsung, ikut terkena dampaknya. Sehingga mereka perlu kami perhatikan juga," tegas H. Dadang.
Dalam penyaluran bansos beras ini kata Dadang, pihaknya telah bekerja sama dengan dinas sosial, dalam melaksankan verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Sehingga hasilnya objektif dan tepat sasaran.
"Agar penyaluran bansos ini, tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran, kami bekerjasama dengan Dinsos, yang memiliki catatan data penerima manfaat," ujarnya.