AKSARA JABAR - Ada tiga jenis bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pemerintah pada tahun 2022.
Ketiga bansos tersebut, yakni Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH dan BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Program Kartu Prakerja.
Bansos-bansos tersebut akan disalurkan secara reguler melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Berikut tiga daftar bansos yang disalurkan pemerintah mulai 2 Januari 2022:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) & Program Keluarga Harapan (PKH)
BPNT dan PKH dipastikan tetap mengalir pada 2022. Bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
BPNT yang diberikan nilainya mencapai Rp200 ribu per bulan untuk tiap KPM.