Apa Perbedaan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4? Simak Perbedaan dan Ketentuannya !

- 27 Juli 2021, 06:03 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan PPKM Level 4 Diperpanjang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan PPKM Level 4 Diperpanjang /Instagram.com/@jokowidodo/

Khusus untuk toko obat seperti apotek beroperasi penuh selama 24 jam.

Untuk kegiatan seperti di tempat ibadah, pentas seni, hajatan atau resepsi, serta kegiatan masyarakat lainnya dilarang dan ditiadakan sementara.

Adapun untuk restoran atau tempat makan hanya menyediakan layanan pesan antar saja dan tidak ada makan di tempat. ***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah