PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Ini Pertimbangan Jokowi

- 25 Juli 2021, 22:49 WIB
PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Ini Penjelasan Jokowi
PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Ini Penjelasan Jokowi //BPMI Setpres via Twitter @KemensetnegRI//

AKSARA JABAR- Pemerintah telah resmi memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu, 25 Juli 2021 malam WIB.

Dalam penyataannya itu, Jokowi mengungkapkan bahwa PPKM Level 4 yang semula berakhir hari ini, Minggu, 25 Juli 2021, dengan kebijakan pemerintah yang baru itu akhirnya diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Keputusan melanjutkan aturan PPKM Level 4 ini diambil berdasarkan pertimbangan dari beberapa aspek mulai dari  kesehatan, ekonomi, dan sosial.  

Baca Juga: Viral! Anggota DPRD Tutup Pintu Rumah Tahfiz Al-Qur'an dengan Bangun Tembok Setinggi 3 Meter 

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selama berjalannya PPKM darurat dan PPKM Level 4 dengan diberlakukan pembatasan pada sejumlah sektor, Jokowi mengklaim bahwa kebijakan ini sudah berhasil memperbaiki kondisi pandemi di Indonesia.

"Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19," ujar Jokowi.

Perbaikan itu, kata Jokowi, tercermin dari bed occupancy ratio (BOR) dan positivity rate yang menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi di Jawa.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Youtube Sekertariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x