Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Aparatur tidak Arogan dalam Menegakan Aturan PPKM

- 22 Juli 2021, 17:34 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Aparatur tidak Arogan dalam menjalankan PPKM.
Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Aparatur tidak Arogan dalam menjalankan PPKM. /Instagram.com/ @bambang.soesatyo/

AKSARA JABAR - Sejumlah aparat kedapatan melakukan aksi berlebihan dalam penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Masyarakat pun tak tinggal diam, mereka melaporkan aparatur yang bersikap arogan saat operasi PPKM.

Menindaklanjuti hal itu, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, meminta aparat keamanan tidak bersikap arogan dalam menegakkan aturan PPKM.

Baca Juga: Sinopsis Badai Pasti Berlalu Hari Ini 22 Juli 2021: Berhasil Selamatkan Chris, Sisca Malah Celaka

"Saya meminta aparat dalam menegakkan aturan PPKM tidak dengan sikap arogan," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari ANTARA.

Apalagi hal tersebut dilakukan terhadap masyarakat lapis bawah serta para pedagang kecil.

"Terutama dalam menghadapi masyarakat lapis bawah dan para pedagang kecil," ujar Bambang Soesatyo.

Baca Juga: Tinggal 4 Hari Lagi, BKN Sarankan Pelamar untuk Segera Melakukan Submit, Kenapa? Ini Alasannya

Bamsoet, sapaan akrabnya, meminta pemerintah dan kepala Kepolisian Indonesia untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat itu dengan memanggil dan mengevaluasi petugas yang bersangkutan.

Langkah tersebut, Bamsoet menilai untuk melakukan klarifikasi. Jika memang terdapat tindak kekerasan maka aparat tersebut dapat diberikan tindakan indisipliner atau diberikan sanksi hukum.

Hal ini dimaksudkan agar dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap para petugas dan juga terhadap program pemerintah.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Hari Ini 22 Juli 2021: Kandungan Nana Bermasalah, Bu Farah Temui Nek Ratu

Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan revisi Peraturan Daerah terkait pengendalian Covid-19, khususnya pada masa PPKM.

Menurutnya, perspektif HAM harus menjadi prioritas bagi aparat yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19 kala menegakkan Perda agar tidak terjadi konflik di lapangan.

"Keberadaan kepolisian sebagai satuan keamanan yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19 harus tetap mengedepankan cara-cara persuasif dalam mendisiplinkan sikap masyarakat selama masa PPKM," ujarnya.***

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x