Ketua MPR RI Desak Aparat Kepolisian Bergerak Cepat Amankan Terduga Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang

- 19 April 2021, 17:46 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak pihak kepolisian segera mengamankan terduga penistaan agama, Jozeph Paul Zhang.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak pihak kepolisian segera mengamankan terduga penistaan agama, Jozeph Paul Zhang. /Instagram.com/@bambang.soesatyo/

AKSARA JABAR- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Bambang Soesatyo meminta aparat Kepolisian segera menindak tegas terduga penistaan agama dan Nabi Muhammad SAW, Jozeph Paul Zhang.

"Saya telah bertemu dengan sejumlah tokoh lintas agama. Saya sudah kontak Sekjen PGI Pendeta Gomar Gultom dan Romo Benny Susetyo. Kita sepakat meminta dan mendesak aparat berwajib bergerak cepat mengamankan Jozeph agar segera diproses hukum," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 19 April 2021 sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari ANTARA.

Keberadaan Jozeph Paul Zhang sendiri saat ini tengah diselidiki kepolisian yang dibantu oleh Interpol.

Baca Juga: Link Live Streaming PSS  vs Persib, lanjutan Leg ke 2 Piala Menpora 2021

Pihak Kepolisian menduga Joseph berada di luar negeri karena ia sudah tidak di Indonesia sejak 2018 berdasarkan data Ditjen Imigrasi.

Jozeph telah dilaporkan berbagai pihak atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.

Bambang menilai, tindakan tegas tersebut selain memastikan penegakan hukum, juga bisa menjaga kondusifitas dengan baik di masyarakat.

Menurutnya, jangan sampai kerukunan umat beragama di Tanah Air terganggu akibat ulah Joseph.

Baca Juga: Alami Peningkatan, Kinerja Pembangunan Infrastruktur di Papua Banyak Menuai Apresiasi

Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo, juga menilai tindakan Joseph yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu termasuk tindakan provokatif dan arogansi yang tidak terpuji.

"Entah apa motif yang bersangkutan membuat kehebohan yang sangat tidak mendidik di media sosial. Yang pasti, polisi harus segera menyambut tindakan arogan dari yang bersangkutan agar menjadi pelajar bagi pihak lainnya agar tidak membuat tindakan serupa," ujarnya.

Bamsoet mengingatkan kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan terprovokasi dengan kejadian ini dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Kepolisian untuk ditindak secara hukum.***

Baca Juga: Kecam Pembentukan Kompetisi European Super League, PM Inggris: Liga Super Eropa akan Merusak Sepak Bola

Editor: Alvin Iskandar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x