Mantap! Tunjangan Ini Bakal Diterima Pendaftar CPNS dan PPPK yang Lulus Seleksi CASN 2021

- 15 Juli 2021, 11:33 WIB
Tunjangan yang akan diterima peserta CPNS dan PPPK 2021 yang lulus seleksi.
Tunjangan yang akan diterima peserta CPNS dan PPPK 2021 yang lulus seleksi. /Instagram.com/ @gocpns2021/

Maka PNS tersebut akan mendapatkan honorarium.

Nominal yang didapatkannya tergantung dari beban tugas yang didapatkannya.

Baca Juga: Inilah Besaran Tunjangan Kinerja PNS Kemenkumham, CPNS 2021 Perlu Tahu!

6. Tunjangan Kinerja atau Tukin

Tunjangan Kinerja diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.

Tunjangan tersebut merupakan tunjangan paling besar yang diterima oleh PNS.

Angka besaran tunjangan kinerja ditentukan oleh kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja.***

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x