Tunjangan ini hanya diberikan selama anak masih dalam status masa pendidikan sekolah.
Baca Juga: Arti dan Keutamaan Puasa Arafah, Gugurkan Dosa Setahun Ke Belakang dan Satu Tahun Ke Depan
4. Tunjangan Makan
Besaran tunjangan makan PNS tergantung dari golongannya.
Golongan 1 dan 2 = 35.000/hari
Golongan 3 = 37.000/hari
Golongan 4 = 41.000/hari
Baca Juga: Hati-hati HOAX, Kabar Pertamina Tutup SPBU Dalam Rangka Dukung PPKM Darurat
5. Tunjangan Dinas atau Honorarium
Jika seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan tugas khusus seperti menjadi narasumber seminar, atau melakukan perjalanan dinas.