2. Pengaturan organisasi,
3. Wewenang kepenyediaan dan manajerial,
4. Hubungan personal,
5. Kesulitan dalam pengarahan pekerjaan, dan
6. Kondisi lainnya.
Sedangkan penilaian jabatan fungsional memiliki kriteria penilaian sebagai berikut:
1. Pengetahuan yang dibutuhkan jabatan,
2. Pengendalian dan pengawasan penyedia,