S1 Golongan Berapa? Yuk Kenali Pangkat Golongan PNS Berikut Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2021

- 9 Juli 2021, 09:21 WIB
S1 Golongan Berapa? Yuk Kenali Pangkat Golongan PNS Berikut Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2021
S1 Golongan Berapa? Yuk Kenali Pangkat Golongan PNS Berikut Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2021 /Instagram.com/@cpns.an/

AKSARA JABAR- Pendaftaran CPNS 2021 telah resmi dibuka sejak 30 Juni 2021. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, jumlah pelamar tercatat sebanyak 1.100.945 per 8 Juli 2021.

Melihat jumlah pelamar tersebut, menandakan jika menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian banyak orang di Indonesia.

Betapa tidak, menjadi abdi negara akan mendapatkan banyak mendapatkan keuntungan. Selain menerima gaji pokok, seorang PNS juga akan mendapatkan berbagai tunjangan.

Namun tunjangan yang diberikan berbeda sesuai dengan pangkat dan golongan PNS.

Baca Juga: Mau Jadi PNS? Ada Peluang Besar! Ini Daftar 10 Instansi Paling Sepi Peminat CPNS dan PPPK 2021

Lalu apa saja pangkat golongan PNS? Dan berapa besaran gaji yang didapat berdasarkan golongan tersebut? Simak berikut rinciannya:

Berikut ini pembagian pangkat golongan PNS:

1. Golongan I (Juru)

IA adalah juru muda
IB adalah juru muda tingkat 1
IC adalah juru
ID adalah juru tingkat 1

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x