Catat Tanggalnya! Bisa Mudik Lebaran 2021 Hanya Pada Periode Ini Dengan Bawa Surat Keterangan Sehat

- 14 April 2021, 13:51 WIB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /Dok. Kemenkopmk.go.id

Baca Juga: 17 Kode Redeem FF Hari Ini, Rabu 14 April 2021, Buruan Redeem Sekarang di Reward FF Garena

“Ini jadi salah satu perkiraan arus mudik yang kita dahului,” kata Roma.

Brigjen Pol Roma Hutajulu juga mengatakan pihaknya akan melakukan antisipasi, dimana arus mudik ini bisa diloloskan.

“Adapun syaratnya adalah harus melewati pemeriksaan di pos check point yang sudah dijelaskan di awal,” tutup Roma.***

Halaman:

Editor: Alvin Iskandar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah