Catat Tanggalnya! Bisa Mudik Lebaran 2021 Hanya Pada Periode Ini Dengan Bawa Surat Keterangan Sehat

- 14 April 2021, 13:51 WIB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /Dok. Kemenkopmk.go.id

Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan bahwa pada masa tersebut, check point akan dijaga oleh gabungan kepolisian, TNI dan aparat pemerintah daerah.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Love Story 14 April 2021, Rahasia Ken Dibongkar Reno pada Argadana

Petugas akan melakukan penyekatan pada sejumlah titik terkait larangan mudik lebaran 2021. Hal ini disampaikan Brigjen Pol Roma Hutajulu dalam sebuah webinar pada Selasa, 13 April 2021 lalu.

“Namun di sini, kami masih memberikan kelonggaran berupa pemeriksaan kesehatan di check point yang tersedia,” ucap Roma Hutajulu.

Polri senditi telah menyiapkan 333 titik penyekatan dalam upaya pencegahan mudik lebaran 2021 yang tersebar dari Bali hingga Lampung.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 14 April 2021, Mama Rosa Tidak Setuju Pembongkaran Makam Roy, Identitas Reyna Terkuak?

Roma juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan menyuruh kendaraan untuk putar balik jika kedapatan penumpangnya tidak membawa dan melengkapi diri dengan surat kesehatan.

Selain itu, Roma juga mengatakan pihaknya juga akan tetap memantau dan melakukan pemeriksaan terkait COVID-19 seperti yang Aksara Jabar lansir dari PMJ News.

Kendaraan yang memiliki kepentingan, dapat melakukan perjalanan dengan syarat membawah surat perjalanan dinas dari lembaga terkait.

Hal ini bertujuan untuk mencegah masyarakat mudik lebaran 2021.

Halaman:

Editor: Alvin Iskandar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah