Luhut Binsar Sebut Keberanian tidak Cukup, KPK harus Cerdik dan Cerdas dalam Melakukan Pencegahan Korupsi

- 13 April 2021, 17:56 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi diluncurkannya Stranas PK sehingga ada sinergi antara KPK dengan pemerintahan dalam upaya pencegahan korupsi.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi diluncurkannya Stranas PK sehingga ada sinergi antara KPK dengan pemerintahan dalam upaya pencegahan korupsi. /Instagram.com/luhut.pandjaitan/

AKSARA JABAR– Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cukup membuat efek jera.

Oleh karenanya, KPK harus lebih cerdas dan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Demikian disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam postingan Instagram @luhut.pandjaitan yang diunggah Selasa, 13 April 2021.

Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Porto Champions League 14 April 2021: Di Atas Kertas Chelsea Unggul Agregat 2-0?

Menurut Luhut, pihaknya mengapresiasi upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK salah satunya dengan melaksanakan OTT sebagai langkah berani. Namun, OTT saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

“Namun saya sampaikan kepada mereka bahwa berani saja tidak cukup, kita juga harus cerdik karena tolok ukur pemberantasan korupsi harus mampu menimbulkan efek jera kepada pelakunya,” ungkapnya.

Kecerdikan dan kecerdasan KPK saat ini, diterangkan dia, harus ditunjang degan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Pasalnya banyak bisnis yang dijalankan saat ini sudah menerapkan digitalisasi dan efisiensi dalam layanan dan tata laksananya seperti sistem logistik di pelabuhan di Batam yang menggunakan sistem National Single Window.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Uttaran 14 April 2021: Rencana Jahat Mukta Berhasil, Apa yang Terjadi dengan Meethi?

“Dengan adanya digitalisasi seperti ini akan membantu mengurangi peluang oknum pejabat untuk melakukan korupsi karena sistemnya yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Alvin Iskandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x