Catat Tanggalnya! Bisa Mudik Lebaran 2021 Hanya Pada Periode Ini Dengan Bawa Surat Keterangan Sehat

- 14 April 2021, 13:51 WIB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /Dok. Kemenkopmk.go.id

AKSARA JABAR – Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan larangan mudik lebaran 2021 pada Jumat 26 Maret 2021 lalu.

Larangan mudik lebaran 2021 ini disampaikan pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy lewat siaran pers secara virtual.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan! Berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," ucap Muhadjir Effendy

Pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran 2021 akan mulai diberlakukan pada 6 – 17 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Perbedaan Durasi Waktu Puasa Ramadhan di Berbagai Negara di Dunia Berdasarkan Waktu Siang Terlama

Kepala Biro Pembinaan Operasi (Karo Binops) Sops Polri Brigadir Jendral Pol Roma Hutajulu mengatakan bahwa masyarakat bisa mudik lebaran 2021 dengan membawa surat keterangan sehat pada tanggal-tanggal tertentu.

Brigjen Pol Roma Hutajulu mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran 2021 pada 26 April – 5 Mei 2021.

Pada periode tersebut, kepolisian akan melakukan KKYD yakni Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan.

Dalam periode KKYD tersebut, masayarakat masih boleh melintas dengan syarat membawa surat keterangan sehat.

Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan bahwa pada masa tersebut, check point akan dijaga oleh gabungan kepolisian, TNI dan aparat pemerintah daerah.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Love Story 14 April 2021, Rahasia Ken Dibongkar Reno pada Argadana

Petugas akan melakukan penyekatan pada sejumlah titik terkait larangan mudik lebaran 2021. Hal ini disampaikan Brigjen Pol Roma Hutajulu dalam sebuah webinar pada Selasa, 13 April 2021 lalu.

“Namun di sini, kami masih memberikan kelonggaran berupa pemeriksaan kesehatan di check point yang tersedia,” ucap Roma Hutajulu.

Polri senditi telah menyiapkan 333 titik penyekatan dalam upaya pencegahan mudik lebaran 2021 yang tersebar dari Bali hingga Lampung.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 14 April 2021, Mama Rosa Tidak Setuju Pembongkaran Makam Roy, Identitas Reyna Terkuak?

Roma juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan menyuruh kendaraan untuk putar balik jika kedapatan penumpangnya tidak membawa dan melengkapi diri dengan surat kesehatan.

Selain itu, Roma juga mengatakan pihaknya juga akan tetap memantau dan melakukan pemeriksaan terkait COVID-19 seperti yang Aksara Jabar lansir dari PMJ News.

Kendaraan yang memiliki kepentingan, dapat melakukan perjalanan dengan syarat membawah surat perjalanan dinas dari lembaga terkait.

Hal ini bertujuan untuk mencegah masyarakat mudik lebaran 2021.

Baca Juga: 17 Kode Redeem FF Hari Ini, Rabu 14 April 2021, Buruan Redeem Sekarang di Reward FF Garena

“Ini jadi salah satu perkiraan arus mudik yang kita dahului,” kata Roma.

Brigjen Pol Roma Hutajulu juga mengatakan pihaknya akan melakukan antisipasi, dimana arus mudik ini bisa diloloskan.

“Adapun syaratnya adalah harus melewati pemeriksaan di pos check point yang sudah dijelaskan di awal,” tutup Roma.***

Editor: Alvin Iskandar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah