Periode 2015-2019 sebanyak 107.805 izin RE.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Rabu, 17 Februari 2021 Ikuti Terus Kisah Suara Hati Istri
Izin tersebut terdiri dari Izin Pelepasan Kawasan Hutan, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) atau Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam (IUPHHK-RE).***