AKSARAJABAR- Tidak semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Terutama, masyarakat yang berstatus komorbid atau menderita penyakit penyerta seperti penyakit kanker.
Keterangan ini disampaikan akun resmi @kemenkominfo pada hari ini, Rabu, 10 Februari 2021.
Menurut kemenkominfo, masyarakat yang berstatus komorbid termasuk ke dalam kelompok berisiko tinggi yang juga membutuhkan vaksin Covid-19 untuk membentuk kekebalan tubuh.
Baca Juga: Lagu Aespa- Forever Ditonton 11 Juta Kali, Ini Lirik Lagu yang Jadi Trending 7 di Youtube
“Namun tidak semua penderita kanker yang dapat diberikan vaksinasi,” tullis kemenkominfo.
Untuk masyarakat yang memiliki penyakit penyerta seperti penyakit kanker, diterangkan dia, pasien harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan melihat riwayat kontrol medis.
“Itu dibutuhkan sebelum diputuskan untuk dapat menerima vaksin Covid-19 atau tidak,” ujarnya.
Masih banyak pertanyaan seputar vaksin Covid-19? Kemenkominfo akan menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat seputar vaksin melalui kanal Youtube resmi,Kemkominfo TV.***