Bupati: Kenaikan UMK Subang Tahun 2023 Mendatang Sebesar 10 Persen

- 30 November 2022, 10:55 WIB
Bupati Subang, Ruhimat
Bupati Subang, Ruhimat /Foto: Humas Pemkab Subang/

AKSARA JABAR - Bupati Subang, Ruhimat mengumumkan kenaikan UMK Subang tahun 2023 sebesar 10 persen.

"Dewan Pengupahan Kabupaten telah melakukan rapat pleno dan diputuskan merekomendasikan kenaikan UMK Subang tahun 2023 mendatang sebesar 10 persen," kata Bupati Subang, Ruhimat, di sela-sela peringatan HUT ke-51 Korpri di Alun-alun Subang, Selasa 29 November 2022.

Diketahui, UMK Subang 2022 adalah sebesar Rp 3.064.218,08. Dengan kenaikan 10 persen, maka UMK Subang pada 2023 menjadi Rp 3.370.639,88.

Baca Juga: Naik 10 Persen, UMK Subang Tahun 2023 Jadi Rp 3,3 Juta, Ini Tanggapan KSPSI

 

Besaran upah ini akan mulai berlaku dan dibayarkan pada 1 Januari 2023.

Kendati telah merekomendasikan naik 10 persen, Ruhimat menjelaskan bahwa besaran kenaikan UMK Subang akan diputuskan oleh Gubernur Jabar pada 7 Desember 2022 mendatang.

"Nanti Pak Gubernur yang akan memutuskan berapa persen kenaikannya untuk UMK Subang," ungkapnya.

Rekomendasi kenaikan UMK Subang 10 persen ini tentunya tidak sesuai dengan tuntutan elemen buruh Subang.

Diketahui, buruh di Subang ingin kenaikan UMK sebesar 13 persen.

Baca Juga: Lawan Gempuran Rusia, NATO Janjikan Beri Bantuan Persenjataan untuk Ukraina

"Sejatinya elemen buruh Subang berharap kenaikan UMK pada 2023 tersebut sebesar 13,5 persen. Namun Pemkab Subang hanya merekomendasikan sebesar 10 persen," ucap ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Subang, Warlan.

Kendati jauh dari harapan, Warlan mengaku cukup memahami dengan keputusan Pemkab Subang yang merekomendasi kenaikan UMK 10 persen tersebut.

"Rekomendasi Pemkab Subang yang mengusulkan kenaikan UMK 10 persen tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Subang," tuturnya.

Ia berharap, Gubernur Jabar memutuskan kenaikan UMK Subang 2023 sesuai dengan yang direkomendasikan Pemkab Subang yakni 10 persen. 

Baca Juga: Bungkam Wales 0-3 Timnas Inggris Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia Qatar 2022

"Tentunya elemen buruh Subang berharap kenaikan UMK Subang 2023 tak kurang dari 10 Persen dan kita tak berharap UMK Subang naiknya seperti UMP, hanya sekitar tujuh persen," ungkapnya.***

Editor: Andi Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x