"Penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke dan melakukan pengembangan menunggu kapal tersebut; dan pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini," ungkapnya
Ibrahim menambahkan, sosok S tersebut masih berstatus sebagai saksi meski sudah diamankan pihak kepolisian.
Polisi melakukan pemeriksaan kepada S untuk memperdalam terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Ungkap Skenario Mantan Kadiv Propam
"Ini yang perlu kami perjelas lagi, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, jasad ibu dan anak, yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan dalam kondisi tewas di bagasi mobil yang berada di kediamannya di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.
Polres Subang kemudian menyimpulkan jika dua jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.
Namun, setelah hampir satu tahun, polisi belum juga menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.***