Kasus Subang Terbaru: Polres Subang Bekuk 11 Pelaku Curanmor, 9 Sepeda Motor Berhasil Diamankan

- 3 Juni 2022, 13:02 WIB
Kasus Subang Terbaru: Polres Subang bekuk 11 Pelaku Curanmor
Kasus Subang Terbaru: Polres Subang bekuk 11 Pelaku Curanmor /Iing Irwansyah/Aksarajabar. Com

Kemudian, kata Kapolres Subang, para pelaku dijerat pasal 363 dengan pidana maksimal 7 tahun penjara dan bagi penadahnya dikenakan pasal 480.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x