Bagi warga Subang yang ingin melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C bisa cek jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kabupaten Subang di bawah ini.
Baca Juga: Peluang Kerja di Subang, Kepala Disnakertrans Sebut Banyak Permintaan Pencaker dengan Keahlian
Namun, sebelum itu, Anda perlu menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM.
1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. Fotocopy KTP.
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Subang yaitu sebagai berikut:
Senin: Kecamatan Jalan Cagak
Selasa: Plaza Pagaden
Rabu: Pasar Kalijati
Kamis: Fly Over Pamanukan