Oknum Anggotanya Pukul Wartawan Metro TV, Kapolres Sumedang Siap Berikan Sanksi

- 29 Maret 2022, 20:16 WIB
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto /Igun Gunawan/Aksara Jabar

Azis meminta Polres Sumedang, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Menko Perekonomian : Capaian Vaksin jadi Indikator

Baca Juga: Jelang Penetapan 1 Ramadhan versi Pemerintah, Wakil Presiden Berharap Sama dengan Muhammadiyah

"Jika memang benar soal aksi penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian terhadap rekan kita wartawan Metro TV, diminta kasusnya diusut tuntas. Apa pun alasannya, itu tindakan penganiayaan," ujar Azis Abdullah.

Senada dikatakan Ketua IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli dia pun meminta Polda Jabar dan Polres Sumedang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut ," kata Ketua IJTI Pengda IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli di Bandung, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Ngebut di Jalan Tol Bisa Kenal Tilang Mulai 1 April, Polda Metro Jaya Terapkan e-TLE

Iqwan menambahkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom Masyarakat.

"Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum" ujar pria berkacamata ini.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Sumedang Majalengka, Beben HVA akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah