Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan identitas asli Subang.
Dalam rapat paripurna ini, Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang, bersama Ketua DPRD Subang menandatangani penetapan RAPBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Perlindungan dan Pembudidayaan Ikan dan Hasil Petambak Garam.
Agus Masykur mewakili Kang Jimat berharap program yang ada di dalam APBD 2022 merupakan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah prioritas di Kabupaten Subang mampu memberikan manfaat untuk masyarakat umum.
Selain itu Ia menambahkan bahwa dirinya selalu menerima kritik dan masukan dari seluruh fraksi sebagai koreksi untuk perbaikan dalam masa mendatang.***