Rapat Paripurna DPRD Subang: Penetapan RAPBD 2022 dan Laporan 3 Pansus Raperda

- 14 Desember 2021, 19:39 WIB
Bupati Subang H. Ruhimat dan Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda.
Bupati Subang H. Ruhimat dan Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda. /Humas Pemkab Subang

Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan identitas asli Subang.

Dalam rapat paripurna ini, Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang, bersama Ketua DPRD Subang menandatangani penetapan RAPBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Perlindungan dan Pembudidayaan Ikan dan Hasil Petambak Garam.

Baca Juga: Bupati Subang Hadiri Forum Inovatif KOPDAR Bersama Gubernur dan Bupati/Wali Kota Lainnya Se-Jawa Barat

Agus Masykur mewakili Kang Jimat berharap program yang ada di dalam APBD 2022 merupakan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah prioritas di Kabupaten Subang mampu memberikan manfaat untuk masyarakat umum.

Selain itu Ia menambahkan bahwa dirinya selalu menerima kritik dan masukan dari seluruh fraksi sebagai koreksi untuk perbaikan dalam masa mendatang.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Pemkab Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah