Pemkab dan DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

- 11 Oktober 2021, 17:12 WIB
Rapat paripurna Pemkab dan DPRD Subang, membahas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna Pemkab dan DPRD Subang, membahas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021. /Kolase foto/Humas Pemkab Subang/

AKSARA JABAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Adapun agenda dari rapat tersebut adalah penyampaian nota pengantar Bupati Subang atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang tahun anggaran 2021

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi turut hadir dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda, didampingi oleh Wakil I Elita Budiarti, Wakil II Atang Kudus dan Wakil III Lina Marliana.

Kang Akur spaan akrab Wakil Bupati Subang, menyampaikan bahwa perjalanan perubahan APBD tahun anggaran 2021 relatif cukup berat.

Baca Juga: Pemkab Subang dan IPB Jalin Kerjasama Bangun Kampung Iovasi IPB untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Menurutnya, puncak pandemi Covid-19 yang terjadi pada pertengahan tahun ini menyebabkan pendapatan daerah Kabupaten Subang mengalami pengurangan.

Terutama pendapatan pajak daerah yang sampai menurun sekitar Rp. 78,21 Milyar. Selain itu hal yang memberatkan juga adalah adanya beberapa kegiatan prioritas yang sulit untuk dihindari.

Menindaklanjuti itu, Pemda Subang akan melakukan langkah-langkah melakukan review terhadap arus cash flow pendapatan dan belanja, agar likuiditas keuangan daerah terjaga sampai akhir tahun.

Apabila likuiditas kas di tiga bulan terakhir tahun 2021 kurang membaik, maka pemerintah daerah akan memastikan anggarannya tidak direalisasikan (self-blocking).

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Pemkab Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x