Sebagaimana diketahui, self-blocking juga pernah dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 4 tahun 2017 tentang efisiensi belanja barang Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Negara tahun anggaran 2017.***
Sebagaimana diketahui, self-blocking juga pernah dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 4 tahun 2017 tentang efisiensi belanja barang Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Negara tahun anggaran 2017.***
Editor: Igun Gunawan
Sumber: Humas Pemkab Subang