Rapat Paripurna DPRD Subang: Penetapan RAPBD 2022 dan Laporan 3 Pansus Raperda

- 14 Desember 2021, 19:39 WIB
Bupati Subang H. Ruhimat dan Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda.
Bupati Subang H. Ruhimat dan Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda. /Humas Pemkab Subang

AKSARA JABAR - Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Agus Masykur Rosyadi, hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, di Ruang Paripurna DPRD, Kamis 25 November 2021.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda ini membahas Tentang Penetapan RAPBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2022 dan Laporan 3 Pansus Raperda.

Perwakilan Badan Anggaran DPRD Subang menyampaikan laporan hasil kerja badan anggaran DPRD Kabupaten Subang tentang RAPBD Kabupaten Subang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: DPRD Subang Dorong Optimalisasi Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Selanjutnya perwakilan Pansus 1 tentang Raperda Penyertaan Modal BJB Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam laporannya menyampaikan proses penyusunan Raperda ini sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Selain itu, ia juga menyampaikan Raperda penyertaan modal BJB ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Subang tahun 2017-2025 oleh perwakilan panitia khusus.

Baca Juga: Pemkab Subang dan Pemerintah Korea Jalin Kerja Sama di Bidang Pertanian, Perikanan dan Industri

Dalam laporannya, perwakilan panitia khusus menyampaikan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Subang dapat digunakan sebagai panduan dalam perencanaan kepariwisataan dan investasi di Kabupaten Subang.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Pemkab Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x