DPRD Subang Minta Pemda Segera Bayar Insentif Nakes yang Berjuang dalam Penanganan Pandemi Covid-19

- 11 November 2021, 13:03 WIB
Bupati Subang H. Ruhimat dan Ketua DPRD Subang, H.Narca disaksikan kedua wakilnya, Hj. Elita Budiarti dan H.Aceng Kudus memperlihatkan naskah yang telah disepakati.
Bupati Subang H. Ruhimat dan Ketua DPRD Subang, H.Narca disaksikan kedua wakilnya, Hj. Elita Budiarti dan H.Aceng Kudus memperlihatkan naskah yang telah disepakati. /Dally Kardilan/Galamedia/

AKSARA JABAR - Banggar DPRD Kabupaten Subang meminta pemerintah daerah segera membayarkan dan menyalurkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal tersebut mereka sampaikan saat rapat paripurna DPRD terkait penandatanganan persetujuan Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang tahun anggaran 2021.

"Agar kiranya bisa segera dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah," kata Masrun, SE yang membacakan catatan hasil musyawarah Panitia Anggaran.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

Dalam rapat yang digelar dihadiri langsung Bupati Subang, H.Ruhimat pada Selasa, 19 Oktober 2021, DPRD Subang akhirnya menetapkan Perubahan APBD Tahun 2021 yang mengalami defisit Rp 22 milyar.

Hal ini dikarenakan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 3,251 triliun, sementara belanja daerah menjadi Rp3,328 triliun.

Meski sempat mengalami penundaan akibat tidak terpenuhi kehadiran anggota dewan atau kurang dari setengahnya, akhirnya perubahan APBD Subang 2021 resmi disahkan.

Baca Juga: Pemkab Subang Siapkan Stratergi Capai PPKM Level 2, Kejar Percepatan Vaksinasi untuk Lansia

Bupati Subang H.Ruhimat, pada kesempatannya turut menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah serta perangkat daerah.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x