Lulus CPNS 2021, Ini Daftar Gaji PNS 2021 dan Tunjangannya yang akan Diterima oleh Calon Abdi Negara

- 3 September 2021, 10:55 WIB
Daftar gaji PNS 2021 dan tunjangannya terbaru sesuai golongan.
Daftar gaji PNS 2021 dan tunjangannya terbaru sesuai golongan. /sscasn.bkn.co.id/

Baca Juga: Cara Transfer Kuota Telkomsel  Terbaru dengan Mudah dengan 3 Langkah Ini, My Telkomsel Disarankan !

Sejauh ini, tukin yang tertinggi didapatkan oleh PNS yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Ditetapkan, tukin terendah bagi PNS di DJP sebesar Rp 5.361.800 yakni untuk level jabatan pelaksana.

Sedangkan tukin PNS tertinggi di DJP adalah sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan tertinggi, seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah