AKSARA JABAR- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Beberapa ketentuan harus dilakukan oleh peserta, seperti wajib vaksin dan swab test PCR Covid-19 yang menjadi syarat dalam pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.
Hal itu sesuai dengan surat rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021, dimana isi dari surat tersebut mengharuskan peserta untuk:
Baca Juga: Waspada Kebocoran Data, Berikut 3 Tips Agar Sertifikat Vaksin Tetap Aman
1. Swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.
Baca Juga: Sekolah Daring Dianggap Membosankan, Berikut Tips Agar Anak Tidak Bosan
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.