Hati-Hati! Jangan Lakukan Hal Ini Pada Syarat Tes SKD CPNS 2021, Bisa Langsung Didiskualifikasi

- 29 Agustus 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi peserta mengikuti serangkaian tes SKD CPNS 2021.
Ilustrasi peserta mengikuti serangkaian tes SKD CPNS 2021. /Tangkap layar Instagram.com/ @bkngoidofficial

AKSARA JABAR- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Beberapa ketentuan harus dilakukan oleh peserta, seperti wajib vaksin dan swab test PCR Covid-19 yang menjadi syarat dalam pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.

Hal itu sesuai dengan surat rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021, dimana isi dari surat tersebut mengharuskan peserta untuk:

Baca Juga: Waspada Kebocoran Data, Berikut 3 Tips Agar Sertifikat Vaksin Tetap Aman

1. Swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

Baca Juga: Sekolah Daring Dianggap Membosankan, Berikut Tips Agar Anak Tidak Bosan

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x