Pemkot Bandung Siap Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 selama Dosis Vaksin Tersedia di Bulan Ramadhan

- 5 April 2021, 20:03 WIB
Wakil Wali Kota Bandunag Yana Mulyana meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Klinik Prima Husada, Kota Bandung, Senin 5 April 2021.
Wakil Wali Kota Bandunag Yana Mulyana meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Klinik Prima Husada, Kota Bandung, Senin 5 April 2021. /Humas Setda Kota Bandung/

"Mudah-mudahan dengan semakin banyak fasilitas kesehatan berikut vaksinatornya, mudah-mudahan target pencapaian pelaksana vaksin di Kota Bandung semakin cepat," ungkapnya.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Bulan Ramadhan

Sehubungan dengan Bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari, dia menuturkan, vaksinasi akan tetap dilaksanakan selama ketersediaan dosis vaksin Covid-19 masih ada.

Baca Juga: Kenang Jasa Pahlawan Subang, Bupati dan Wakil Bupati Subang Ziarah ke Makam Pahlawan di Hari Jadi ke-73

“Bagi warga yang sudah mendapat jadwal vaksin bisa mengikuti dan tidak perlu khawatir karena penyuntikan vaksin tidak membatalkan puasa,” ujarnya.

Diterangkan dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.

Dalam fatwa yang dikeluarkan tersebut, lanjutnya, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan memerhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.

Baca Juga: Nasi Liwet Online Kastrol Bandung dan Cemilan Sultan Hadir di Bandung, Penjajal Kuliner Perlu Coba Ini! 

"Insyaallah tetap berjalan selama ketersediaan vaksinnya ada. Kami meminta warga, toh ini juga untuk kepentingan orang banyak. Mudah-mudahan semakin mempercepat, karena secara teori vaksinasi ini harus cepat," tuturnya.

Jumlah penerima dosis vaksin Covid-19 di Kota Bandung

Halaman:

Editor: Alvin Iskandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah