Dua Tempat Hiburan di Bandung Wetan Direkomendasikan Dicabut Izin Usahanya karena Kerap Langgar Prokes

- 4 Maret 2021, 20:22 WIB
Camat Bandung Wetan, Sony Bachtiar rekomendasikan dua tempat hiburan di wilayahnya dicabut perizinannya.
Camat Bandung Wetan, Sony Bachtiar rekomendasikan dua tempat hiburan di wilayahnya dicabut perizinannya. /Humas Setda Kota Bandung/

Selama penegakan aturan, dia memaparkan, kerap terjadi kucing-kucingan antara Satgas Penanganan Covid-19 dengan tempat usaha yang nakal.

“Sering kejadian, kita datang sudah tutup. Begitu kita sudah tidak di tempat, buka lagi. Karena kita harus keliling dan ketika kembali lagi kita tidak segan menyegel tempat itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Dibangun Sejak 2015, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sindang Heula, Kapasitas Capai 9,3 Juta Meter Kubik

Diakui Sony, ketegasan Satgas Penanganan Covid-19 bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 sehingga, pihaknya enggan kecolongan apabila di wilayahnya menjadi wilayah dengan sebaran Covid-19 tinggi.

“Tahap berikutnya apabila tetap membandel setelah disegel maka kita rekomendasikan pencabutan izin. Karena ada pihak-pihak yang masih mementingkan kepentingan pribadi, mengabaikan kepentingan kita bersama yaitu masalah kesehatan,” katanya.***

 

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Setda Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah