AKSARA JABAR - Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung menerima bantuan senilai Rp7,7 miliar dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Bantuan tersebut untuk dialokasikan dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 440 unit rumah di Kota Bandung untuk tahun 2021.
Dari setiap rumah yang mengikuti program perbaikan Rutilahu, Pemkot Bandung menganggarkan bantuan senilai Rp17,5 juta.
Baca Juga: Galau Tanpa Mau Terlihat Cengeng? Dengerin Lagu-lagu Grunge Ini
Rinciannya, sebesar Rp16,5 juta untuk penerima manfaat atau Calon Penerima, Calon Lokasi (CPCL) yang diaplikasikan berupa material bangunan sementara sisanya yakni, Rp1 juta untuk upah tenaga kerja dan administrasi.
Sehubungan adanya bantuan itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyampaikan, pihaknya bersukur dan berterima kasih sebab, bantuan tersebut menjadi bentuk penguatan kolaborasi dalam membangun sebuah kota yang tidak bisa dilakukan dalam bentuk parsial.
"Kebijakan strategis saya bersama Kang Yana dalam membangun Bandung terletak pada kata silaturahmi atau bahasa pemerintahannya kolaborasi. Kami cukup banyak dibantu oleh Pak Gubernur dan pemerintahan di level atasnya," ungkap Oded saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Kepada BKM/LKM/LPM Penerima Bansos Perbaikan Rutilahu di Kota Bandung di Aula Kantor DPKP3 Kota Bandung, Kamis 4 Maret 2021.
Baca Juga: Jimin dan V BTS Terima Penghargaan Lulus S2, Ini Daftar Artis Korea Bergelar Master dan Doktor
Diakui Oded, keterbatasan anggaran menjadi kendala Pemkot Bandung dalam melaksanakan pembangunan. Oleh karenanya, semangat kolaborasi Pemkot dengan pemerintahan di atasnya menjadi penguat terlaksananya pembangunan yang bernilai manfaat.